Gelar KKYD di Wilayah Kebumen, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

- 21 Juni 2021, 20:26 WIB
Ratusan botol miras diamankan Polsek Sruweng Polres Kebumen.
Ratusan botol miras diamankan Polsek Sruweng Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen.

Rinciannya, miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan vodka 13 botol.

Selanjutnya, ratusan botol miras itu diamankan ke Polsek Sruweng Polres Kebumen kemudian dimusnahkan.

Baca Juga: Heboh, Fenomena Aneh Lidah Api di Bibir Pantai Gegerkan Jagad Dunia Maya

Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya bagi kesehatan. Tak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras.

"Tak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x