Rinciannya, miras jenis ciu sebanyak 115 botol, anggur 19 botol, bir 48 botol, ice land 4 botol, wisky 2 botol, dan vodka 13 botol.
Selanjutnya, ratusan botol miras itu diamankan ke Polsek Sruweng Polres Kebumen kemudian dimusnahkan.
Baca Juga: Heboh, Fenomena Aneh Lidah Api di Bibir Pantai Gegerkan Jagad Dunia Maya
Seperti diketahui bersama, Miras berbahaya bagi kesehatan. Tak sedikit pula, aksi kejahatan berawal dari minum-minuman keras.
"Tak perlu ragu untuk melaporkan kepada kami. Jika ada informasi warga menjual Miras, laporkan. Akan kami tindak lanjuti," tegasnya.***