Teddy Gusnaidi Soroti Aturan PPKM Darurat, 'Jelas Ngawur'

- 15 Juli 2021, 12:30 WIB
Teddy Gusnaidi soroti soal aturan PPKM Darurat.
Teddy Gusnaidi soroti soal aturan PPKM Darurat. /Tangkapan layar/Akun Instagram @TeddyGusnaidi

Lensa Purbalingga - Politisi Teddy Gusnaidi menyoroti soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang tengah diberlakukan pemerintah.

Menurut Teddy Gusnaidi, aturan PPKM Darurat yang dibuat dan diterapkan saat ini memiliki sifat multitafsir.

"Nah contoh seperti ini, PPKM Darurat aturannya boleh restoran dibuka sampai jam 20:00 (Take away), tapi karena multitafsir, sehingga dibuat aturan yang gak nyambung dengan PPKM darurat." tulis Teddy Gusnaidi, seperti dikutip lensapurbalingga.com dari akun Twitter miliknya @TeddyGusnaidi, pada Kamis, 15 Juli 2021.

Ia menegaskan, bahwa aturan PPKM Darurat yang berlaku sekarang ini harus segera dirubah dan dibuat tidak multitafsir.

Baca Juga: Soal PPKM Darurat Diperpanjang, Teddy Gusnaidi Sebut Aturannya Multitafsir dan Tidak Ada Konsep Daruratnya

"Jelas ngawur.. makanya perlu dibuat aturan dari pusat yang tidak multitafsir.. @jokowi" tandasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali, mulai tanggal 3 sampai 21 Juli 2021.

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan kasus Covid-19 yang signifikan beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Juli 2021 : Virgo Pertahankan Cinta Besok, Sagitarius Bahagia, Gemini Labil

Dalam PPKM Darurat ini, pemerintah akan membatasi kegiatan dan aktivitas masyarakat dengan aturan yang lebih ketat.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: covid19. go id Akun Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah