Lensa Purbalingga - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang semula ditutup pada 21 Juli 2021 menjadi 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Kebiijakan tersebut diambil untuk memperluas kesempatan bagi masyarakat.
Pengumuman masa perpanjangan tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono. Dia menyampaikan ketetapan tersebut berlaku untuk seluruh instansi yang membuka rekrutmen ASN.
"Waktu pendaftaran ini berlaku untuk seluruh Instansi Pusat dan Daerah yang membuka rekrutmen ASN tahun 2021 serta seluruh formasi baik CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru,” kata Paryono dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat BKN Nomor 6201 B-KS.04.01 SD K 2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, Priyono menjelaskan bahwa jadwal tahapan seleksi berikutnya juga akan mengalami penyesuaian perubahan.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi untuk PPPK Non-Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terhadap pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, katanya.
“Jadwal pelaksanaan akan mengikuti kebijakan Pemerintah berikutnya," ujar Paryono.
Baca Juga: Wow, Angka Kematian Covid-19 di Purbalingga 15 Sampai 20 Orang Per Hari