Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. 'Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,' ujar Argo.
Baca Juga: Doa dan Amalan Memperoleh Kemuliaan dan Kehormatan, ini Sholawatnya
Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. 'Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,' ucap Argo.***