Besok Aksi Unjuk Rasa 24 Juli 2021, Ini Imbauan Polri

- 23 Juli 2021, 16:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Humas Polri/

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. 'Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,' ujar Argo.

Baca Juga: Doa dan Amalan Memperoleh Kemuliaan dan Kehormatan, ini Sholawatnya

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. 'Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,' ucap Argo.***

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah