Langgar Protokol Kesehatan, 42 Pengunjung Pasar Kutowinangun Kebumen Ditegur Satgas Covid-19

- 10 Agustus 2021, 18:56 WIB
Satgas Covid-19 tegur pengunjung pasar Kutowinangun Kebumen karena langgar protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 tegur pengunjung pasar Kutowinangun Kebumen karena langgar protokol kesehatan. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPUPR dan PT Bumirejo, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar

Lebih lanjut Tugiman menyampaikan, tujuan kegiatan Operasi Yustisi untuk kepentingan kesehatan bersama.

Tempat umum menjadi salah satu tempat rawa penyebaran Covid 19, sehingga Prokes harus benar-benar ditegakkan.

"Prokes 5M dianggap efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di tengah kebijakan PPKM Level 4 di Kebumen," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah