Baca Juga: KPK Geledah Kantor DPUPR dan PT Bumirejo, Bupati Banjarnegara Enggan Berkomentar
Lebih lanjut Tugiman menyampaikan, tujuan kegiatan Operasi Yustisi untuk kepentingan kesehatan bersama.
Tempat umum menjadi salah satu tempat rawa penyebaran Covid 19, sehingga Prokes harus benar-benar ditegakkan.
"Prokes 5M dianggap efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di tengah kebijakan PPKM Level 4 di Kebumen," ujarnya.***