Baca Juga: Ingin Kaya Banyak Harta yang Barokah, Ini Doa dan Amalannya
Menurut Doni, saat ini ia bersama teman temannya di BSNP belum memiliki status yang jelas.
Dia menilai, pemberhentian dirinya bersama anggota BSNP yang lain seharusnya melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Namun hingga detik ini, surat tersebut belum ada. "Kita masih menunggu SK, karena waktu diangkat juga lewat SK," kata Doni.***