Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.
4. Bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.
Baca Juga: Guru Wajib Tahu Resikonya, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Dibubarkan Nadiem Makarim
Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.
Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.
Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar. Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.