Lensa Purbalingga - PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali resmi diperpanjang kembali. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Perpanjangan PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali ini dilaksanakan ,mulai 7 September 2021 sampai dengan 13 September 2021.
Menurut Luhut Binsar Panjaitan dalam perpanjangan PPKM kali ini ada sejumlah aturan baru yang diterapkan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7 sampai 13 September ini," kata Luhut saat memaparkan keputusan itu yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin 6 September 2021.
Aturan baru yang diterapkan adalah penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in di mal berubah menjadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen.
Luhut Binsar Panjaitan mengatakan hal ini akan di uji coba di 20 tempat wisata di daerah PPKM level 3. Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Luhut juga menekankan agar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
Baca Juga: Petisi Boikot Muncul Setelah Saipul Jamil Bebas , Berikut Cara Tandatangani Petisinya
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.