Karenanya pihak kantor Kesyahbandaran dan Otoriyas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo 3 Tanjung Intan Cilacap meminta agar pemilik kapal dan truk secepatnya mengevakuasi.
Hal itu untuk menghindari terjadinya antrean kapal besar lainnya dari luar Negeri maupun dalam Negeri.
"Sementara guna mengantiaipasi terjadinya kecelakaan kapal lain pihak KSOP menutup sementara alur menuju dari Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap," imbuhnya.***