Profil Irjen Napoleon Bonaparte Terduga Aniaya Muhammad Kece

- 21 September 2021, 21:04 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte terduga aniaya Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte terduga aniaya Muhammad Kece /Tangkapan Layar/Youtube/@Miftah'TV

Namun dia di mutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri (2020) dan kemudian di copot dari jabatannya setelah tersandung kasus terbitnya penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra.

"Pelanggaran kode etik maka dimutasi," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat 17 Juli 2021.

Baca Juga: Sandiaga Uno dan Sara Wijayanto Optimis Bangun Wisata Mistis, Makin Horor Nih!

Pada 14 Oktober 2020, Irjen Napoleon Bonaparte ditahan terkait kasus Djoko Tjandra. Lima bulan kemudian, Napoleon dinyatakan bersalah oleh majelis hakim.

Ia divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.***(Wahyudi)

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x