Mahfud MD Tagih Hutang Pengemplang BLBI, Berhasil Identifikasi 15,2 Juta Ha Lahan Tanah dan Sita 5,2 Juta Ha

- 23 September 2021, 05:00 WIB
Mahfud MD Tagih Hutang Pengemplang BLBI: Berhasil Identifikasi 15,2 Juta Ha Lahan Tanah dan Sita 5,2 Juta Ha
Mahfud MD Tagih Hutang Pengemplang BLBI: Berhasil Identifikasi 15,2 Juta Ha Lahan Tanah dan Sita 5,2 Juta Ha /Kolase Foto/IG mohmahfudmd

Dalam proses penagihan para obligor BLBI yang bandel maka Pemerintah akan menunjuk Jamdatun (Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara) atas kuasa Menteri Keuangan untuk melakukan penagihan.

Baca Juga: Semarakkan Hari Santri Nasional 2021, Ini Link Twibbonnya Tema Santri Siaga Jiwa dan Raga

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pernyataannya mengatakan bahwa satgas hak tagih Negara atas bantuan likuiditas Bank Indonesia kepada perbankan dibagi dalam pokja-pokja.

Pokja tersebut terdiri dari pokja penanganan, pokja penyelesaian dan pokja pemulihan hak Negara dimana hal tersebut disesuaikan dengan posisi para obligor dan debitur perbankkan.

Baca Juga: Logo dan Makna Hari Santri Nasional 2021, Ini Link Download nya

“Nah sampai hari ini kita sudah melakukan pemanggilan sebanyak 24 obligor dan debitur dimana dari yang dipanggil ini ada yang mengakui hutang kepada Negara dan menyusun rencana penyelesainnya.” jelas Sri Mulyani

“Kemudian yang kedua hadir dan mengakui mendapatkan kucuran dana BLBI namun mereka menyusun rencana penyelesaian yang tidak realistis sehingga ditolak oleh Satgas.” lanjut Menkeu.

Baca Juga: Resolusi Jihad Umat Islam, Tonggak Awal Hari Santri dan Awal Proses Pertempuran 10 November 1945

“Selain itu kelompok yang ketiga yaitu ada yang hadir namun menolak mengakui menerima kredit BLBI.” lanjutnya.

“Kemudian kelompok keempat itu tidak hadir tapi menyampaikan surat janji untuk penyelesaian.”

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x