Soal Kontroversi 56 Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, Mahfud MD: 'Bisa Diakhiri'

- 29 September 2021, 09:18 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /Instagram/@mohmahfudmd

Lensa Purbalingga - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, kontroversi tentang 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah bisa diakhiri, usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permohonan Kapolri merekrut mereka menjadi ASN Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, pada Rabu 29 September 2021.

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," tulis Mahfud MD, pada Rabu 29 September 2021, seperti dikutip dari dari akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

Mahfud MD menilai, bahwa langkah KPK melakukan TWK tidak salah secara hukum. Di sisi lain, keputusan presiden menyetujui permohonan Kapolri merekrut ke 56 pegawait KPK tersebut menjadi ASN juga benar.

Baca Juga: Bersaing Sengit, Tokopedia atau Shopee yang Menangkan Pasar Indonesia?

"Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata Mahfud MD.

Menurutnya, keputusan presiden menyetujui ke 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN juga berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam PP dan UU.

"Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendelegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014," bebernya.

Baca Juga: Pengantin Baru Lesti Billar Terancam Pidana 4 Tahun Karena Kebohongan, Berikut Kronologinya

Selanjutnya, guna menindaklanjuti keputusan presiden tersebut, pihak Polri akan berdiskusi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x