Pemerintah Larang Aksi Massa, Ini pernyataan Mahfud MD

- 25 Juli 2021, 16:32 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /polkam.go.id

Lensa Purbalingga - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Selain melarang masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa Mahfud MD juga menyampaikan akan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi massa tersebut.

Sebelumnya sempat viral informasi dan seruan diberbagai portal media sosial dari beberapa kelompok masyarakat untuk melakukan aksi massa besar besaran pada 24 juli 2021.

Baca Juga: Pengusaha Bangkrut dan PHK Massal 2021, Bagaimana Pemerintah Lindungi Pekerja ?

Berkaitan dengan segala upaya kebijakan pemerintah serta seruan di media sosial oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi-aksi, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, pemerintah mengetahui bahwa ada aspirasi murni dan tidak murni dari masyarakat.

Dikatakan, aspirasi murni ini karena masyarakat resah dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemik Covid 19. Misalnya, mereka yang mengeluhkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat akan berdampak pada aktivitas ekonomi.

“Sehingga situasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang riil dialami, khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid 19 ini,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Panglima TNI Check Langsung Rumah Sakit Lapangan , Tampung Pasien Covid 19 dan Berikan Pelayanan Terbaik

Dalam pernyataan persnya sabtu 24 Juli 2021 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/7/2021) Mahfud MD menyatakan “Pemerintah menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat serta melanggar hukum, pemerintah akan menindak tegas."

Kepada seluruh masyarakat diharapkan tetap tenang, jaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x