Lensa Purbalingga - Seorang warganet dikirimi pesan via Direct Message (DM) di akun Instagramnya oleh akun Humas Polda Kalteng. Warganet dianggap tidak sopan karena berkomentar dengan embel-embel kata "mampus".
Warganet yang tidak kami sebutkan namanya mengunggah tangkapan layar awal mula dirinya di DM akun Humas Polda Kalteng. Dia mengunggah tangkapan layar itu di akun Twitternya, pada Rabu, 20 Oktober 2021.
"Maksudmu komen "mampus" di infokalteng itu apa? Hari ini pukul 10.00 WIB, kamu ke kantor Humas Polda Kalteng, biar kami jelaskan. Kami tunggu segera," tulis pesan DM akun Instagram @humaspoldakalteng.
Pesan langsung tanpa salam dan pembukaan itu sontak membuat si penerima pesan terkejut. Akun Humas Polda Kalteng nampaknya menganggap kata "mampus" yang digunakan si warganet mengandung ujaran kebencian.
"Mampus tuh kata-kata ejekan, bukan doa. Pernah dengar 'mampus, aku pulang telat'. Pergeseran bahasa juga digunakan," balas si penerima DM.
Baca Juga: Polda Kalteng Minta Maaf karena Ulah Anggotanya yang Inbox Warga untuk Dimintai Keterangan
"Kamu sekarang di mana? Kalau lewat DM gini engga bakal nyambung, biar kami yang datang. Mampus itu artinya MATI, ga ada kamu plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-katamu itu," kata akun Humas Polda Kalteng membalas.
"Bapak sendiri yang mengartikannya. Saya gak bilang gitu lho ya. Mengartikannya jangan sepotong-potong," balas warganet tersebut mencoba menjelaskan.
"Kamubcari di google, buka KAMU BESAR BAHASA INDONESIA (KBBI). Ini saya ngomong faktanya. Saya ga ada buat pengertian sendiri. Kita bicara fakta saja.