Titik Terang! Polisi Akan Beberkan Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, 'Hanya Tinggal Menunggu Waktu'

- 27 Oktober 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi Polisi akan segera ungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ilustrasi Polisi akan segera ungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Pixabay/Gerd Altmann./

Ia juga mengatakan, pihaknya belum menemui kendala dalam melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Tidak ada kendala ya, kita menunggu waktu saja," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Baca Juga: Setelah Pukul Anggotanya, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Dinonaktifkan

Seperti sebelumnya ditayangkan DeskJabar.com dalam artikel berjudul 'UPDATE KASUS SUBANG TERBARU: MENGEJUTKAN Pelaku akan Diumumkan dalam Hitungan Hari, INI PENJELASAN POLISI', Pakar Hukum dan Pengamat Hukum, DR Musa Darwin Pane mengatakan, bahwa kepolisian sebenarnya sudah menemukan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini hanya tinggal selangkah lagi untuk mengumumkan siapa pelakunya.

"Saya mengamati tersangkanya sudah ada hanya memang perlu alat bukti dan petunjuk tambahan atas tersangka tersebut," ujar Pakar Hukum dan Pengamat Hukum DR Musa Darwin Pane saat dikonfirmasi wartawan Selasa 26 Oktober 2021.

Musa Darwin Pane menegaskan, apa yang dikatakannya itu bukan berarti mendahului Polisi.

Baca Juga: Diduga jadi Korban Pemukulan Kapolres Nunukan, Begini Kronologinya

"Semua berdasarkan pengamatan saja bahwa memang tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini sebenarnya sudah ditemukan," jelasnya.

Yang menghendaki kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap, tidak hanya publik yang terus mengikuti perkembangannya.

Namun, pihak keluarga korban pun menginginkan hal yang sama.
Yoris Raja Amanullah (34) anak korban dan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kerabat korban misalnya, mereka kini didampingi kuasa hukum Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah