Baca Juga: Moeldoko Diledek Massa Aksi Kamisan Semarang, 'Kami Bukan Teman Bapak!'
Dia berharap, setelah data dikembalikan ke daerah, Pemda bisa segera cepat memverifikasi agar Kemensos segera memperbarui data tersebut.
"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.
Baca Juga: DPRD dan Pemda Purbalingga Sepakati 13 Raperda Tahun 2022
Untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi di instansi lain, Risma telah menyurati pimpinan TNI dan Polri agar melakukan pengecekan.
"Profesi TNI-Polri, kita sudah surati ke Bapak Panglima mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena diperaturannya tidak boleh penerima pendapatan rutin (mendapat bansos)," kata dia.***