Tjahjo Kumolo: ASN yang Terbukti Terima Dana Bansos akan Ditindak Tegas

- 19 November 2021, 08:36 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menerima bansos akan ditindak tegas.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menerima bansos akan ditindak tegas. /Antara.

"Pada dasarnya ASN merupakan pegawai Pemerintah yang memiliki penghasilan tetap, gaji dan tunjangan dari negara. Oleh karena itu, ASN tidak termasuk dalam kriteria penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tegasnya.

Baca Juga: Moeldoko Diledek Massa Aksi Kamisan Semarang, 'Kami Bukan Teman Bapak!'

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mensos, Tri Rismaharini menyatakan bahwa ada 31 ribu ASN yang terindikasi menerima bansos dari Kemensos.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x