Tipu Warga Kebumen hingga Ratusan Juta Rupiah, Uang Habis Dipakai Untuk Judi

- 16 Desember 2021, 18:24 WIB
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo saat mengintrogasi tersangka kasus penipuan ratusan juta rupiah saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis 16 Desember 2021.
Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo saat mengintrogasi tersangka kasus penipuan ratusan juta rupiah saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Kamis 16 Desember 2021. /Kurniawan./

Kepada polisi tersangka mengaku, uang 150 juta yang diterima dari korban telah habis digunakan untuk berjudi dan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Kepada warga di sekitar tambak udang di Pantai Jetis Purworejo, tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas Pindah Tugas ke Kodam IV Diponegoro Semarang

Hal ini dilakukan tersangka agar mendapatkan akses mudah menyewa banyak tambak udah di daerah tersebut.

"Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah