Ini Syarat Ketentuan yang Mau Bepergian selama Libur Natal dan Tahun Baru

- 25 Desember 2021, 18:19 WIB
Ini Syarat Ketentuan yang Mau Bepergian selama Libur Natal dan Tahun Baru.
Ini Syarat Ketentuan yang Mau Bepergian selama Libur Natal dan Tahun Baru. /Twitter @kemenkomarinves.

5. Pelaku perjalanan jarak jauh usia 12 tahun dengan seluruh moda transportasi diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Twitter @kemenkomarinves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x