PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang 14 Hari Sampai 17 Januari 2022

- 3 Januari 2022, 15:51 WIB
Ilsutrasi PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai 17 Januari 2022.
Ilsutrasi PPKM luar Jawa Bali diperpanjang sampai 17 Januari 2022. /Freepik/sheremetaphoto

Lensa Purbalingga - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung mulai dari 4 sampai 17 Januari 2022.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disaksikan secara daring, pada Senin 4 Januari 2022.

"Khusus di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan walaupun situasinya juga terkendali akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari," kata Airlangga Hartanto, seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, angka reproduksi kasus efektif rata-rata masih 0,98. Tercatat, Kabupaten/kota dengan PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.

Baca Juga: Suporter Timnas Indonesia Ingin Shin Tae Yong Tetap Tangani Timnas

"Kemudian level 2 menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota dan level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota, di level 4, 0 kabupaten/kota,” bebernya.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempersiapkan booster atau vaksinasi ketiga yang diharapkan akan segera dimulai.
“Ini yang sedang disiapkan dan ini diharapkan segera dimulai, nanti sampaikan oleh Menkes di tanggal 12,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, sebanyak Rp414 triliun akan digelontorkan pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Tahun 2022 ini.

Baca Juga: Terjerat Hutang dan Main Serong, Warga Banyumas Bunuh Selingkuhan

“Kita berharap di kuartal tempat pertumbuhan ekonomi bisa di 4,5-5 persen, secara year on year adalah 3,7- 4 persen. Dengan demikian masuk di tahun 2022 kita bisa mendorong front loading dari anggaran,” katanya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x