Lensa Purbalingga - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengkonfirmasi bahwa KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi.
"Benar, pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi," kata Ali Fikri pada Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Beras BPNT Bau, Bupati Banyumas Tegaskan Jangan Takut dengan Supplier
Ali Fikri menjelaskan, pihak yang ditangkap tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Sejumlah Sekolah
Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status pihak-pihak yang mereka tangkap.
"KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali Fikri.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemkab Purbalingga Gelontorkan 3.422 Liter Minyak Goreng
Informasi yang beredar, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi tersandung kasus lelang jabatan di jajarannya.