Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Tetapkan Tri Adhianto jadi Pelaksana Tugas

- 7 Januari 2022, 19:43 WIB
Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Tetapkan Tri Adhianto jadi Pelaksana Tugas.
Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Tetapkan Tri Adhianto jadi Pelaksana Tugas. /Antara.

Lensa Purbalingga - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Plt Wali Kota Bekasi menyusul tertangkapnya Wali Kota, Bekasi, Rahmat Effendi oleh KPK.

"Hari ini Pak Wakil (Wali Kota Bekasi) dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi. Jadi dengan surat itu maka beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen. Lalu hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tersandung Korupsi, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bekasi

Ridwan Kamil langsung bergerak cepat setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyerahkan surat penugasan Plt Wali Kota Bekasi.

"Jadi surat ini sudah diserahkan langsung menindaklanjuti kemarin ada surat dari Mendagri Pak Tito yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: 2 Warga Purbalingga Tewas Akibat Sepeda Motor Masuk Jurang

Ridwan Kamil berharap, dengan penunjukkan ini, pelayanan di wilayah Kota Bekasi tetap bisa berjalan, meski Wali Kotanya kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Terkait penangkapan Rahmat Effendi oleh KPK, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya menghormati proses hukum.

"Pastinya kami menghargai proses hukum yang terjadi kepada Pak Pepen sesuai fakta-fakta yang tentunya hadir di masalah ini," kata dia.

Baca Juga: Lagi Asik Menikmati Singkong Goreng, Rumah Warga Bukateja Purbalingga Ludes Terbakar

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x