Cara Dapatkan Pembebasan dan Keringanan Biaya Listrik

- 3 April 2020, 17:21 WIB
ILUSTRASI listrik, /PIXABAY
ILUSTRASI listrik, /PIXABAY /Tim Lensa Purbalingga/

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi.

Mekanisme website dengan cara:
1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: PT KAI DAOP 6 Batalkan 52 Perjalanan

Sedangkan dengan mengakses melalui WA  bisa ke nomor 08122-123-123 :
1. Buka Aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul
4. Masukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Made mengatakan, saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

Baca Juga: Perajin Kain Tenun Kluwung Gendong Tergerus Zaman

"Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut," ujarnya.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti PLN bersama Pemerintah siap hadir di setiap kondisi," pungkas Made.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x