"Semua panduan di atas dapat diabaikan, bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," pungkas Fachrul.(*)
"Semua panduan di atas dapat diabaikan, bila pada saatnya telah diterbitkan pernyataan resmi Pemerintah Pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau Pemerintah Daerah, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19," pungkas Fachrul.(*)
Editor: Henoh Prastowo
Sumber: Pikiran-Rakyat.com