Presiden Jokowi Instruksikan Dana Bansos Cair Pekan Ini

- 13 April 2020, 18:29 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar konferesi pers melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4)* /Biro Setpres RI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar konferesi pers melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/4)* /Biro Setpres RI /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Dalam, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi pada Menteri Sosial, pada pembukaan rapat terbatas secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/4).

Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk segera mencairkan dana bansos atau bantuan sosial pekan ini, bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial langsung, Kartu Sembako, bantuan tambahan sembako di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan berbagai bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantu Warga Jateng Yang Masih Berada Diperantauan

Presiden juga mengatakan, berdasarkan hasil inspeksinya ke lapangan, ditemukan fakta bahwa masyarakat sudah sangat membutuhkan bantuan sosial tersebut.

“Saya minta Menteri Sosial (Juliari Batubara), Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati) juga, pekan ini semuanya harus bisa jalan, karena kondisi sudah sangat mendesak sekali,” kata Jokowi.

Mengutip dari artikel "Jokowi Instruksikan Dana Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Cair Pekan Ini",

Baca Juga: Tidak Hanya Ciu, Minuman Cap Tikus Akan Dijadikan Handsanitizer

Sementara itu, pemerintah sebelumnya telah menambah belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan COVID-19, dan diantarnya terdapat Rp 110 triliun yang akan dialokaskan sebagai belanja perlindungan sosial.

Bantuan sosial itu antara lain, bansos untuk Program Keluarga Harapan degan kenaikan jumlah penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta penerima, yang besaran bantuannya dinaikkan sebesar 25 persen.

Selain itu, jumlah penerima Kartu Sembako juga ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta dengan kenaikan nilai 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.

Baca Juga: Tak Hanya Covid-19, Jateng Waspadai serangan DBD

Kemudian, insentif melalui Kartu Prakerja dengan total anggaran Rp 20 triliun.

Sedangkan bansos yang terbaru, adalah bantuan berbentuk sembako senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan untuk masyarakat di Jabodetabek yang terdampak COVID-19.

Bantuan ini diberikan, agar mencegah masyarakat di  tidak mudik ke kampung halamannya, karena dikhawatirkan memperluas penularan COVID-19.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Dibuka, Simak Caranya !

Selain itu, di luar Jabodetabek, pemerintah pusat juga memberikan bansos tunai kepada warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako. Bantuannya senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah