Tak Tau Diuntung, Sudah Diberi Kerjaan Pria Dikebumen Gasak Perhiasan Majikan Saat Tertidur Pulas

- 6 Februari 2022, 17:17 WIB
Pelaku pencurian perhiasan saat korban tertidur pulas ditangkap unit Reskrim Polsek Ambal Polres Kebumen.
Pelaku pencurian perhiasan saat korban tertidur pulas ditangkap unit Reskrim Polsek Ambal Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Aksi pencurian tergolong nekat dialami LJ (49) warga Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen.

Ironisnya, kejadian itu terjadi setelah pelaku diberi kerja korban dan ketika warga Kebumen ini tengah tertidur pulas.

Begitu terbangung, perhiasan dan uang milik warga Kebumen yang berada di tubuhnya ludes tak berbekas.

Baca Juga: Ini Fungsi Paypal untuk Pebisnis Handal, Lengkap dengan Cara Menggunakan dan Manfatnya

Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2021, sekitar pukul 22.30 WIB.

Aksi kejahatan bermula saat tersangka ikut bekerja korban pindah kontrakan dari Desa Sarwogadung, Kecamatan Mirit, ke Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal, Kebumen.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kecamatan Bobotsari Purbalingga Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Setelah selesai membawa kasur cukup berat, tersangka diajak korban makan bakso bersama. Setelah makan, korban kecapekan lalu tidur.

"Saat itu korban tidur mengenakan kalung dan sejumlah perhiasan lain yang masih menempel pada tubuhnya," jelasnya, Minggu 6 Februari 2022.

Baca Juga: 10 Youtuber Indonesia dengan Subscriber Terbanyak Tahun 2021

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x