Tak Tau Diuntung, Sudah Diberi Kerjaan Pria Dikebumen Gasak Perhiasan Majikan Saat Tertidur Pulas

- 6 Februari 2022, 17:17 WIB
Pelaku pencurian perhiasan saat korban tertidur pulas ditangkap unit Reskrim Polsek Ambal Polres Kebumen.
Pelaku pencurian perhiasan saat korban tertidur pulas ditangkap unit Reskrim Polsek Ambal Polres Kebumen. /Humas Polres Kebumen.

Saat korban terbangun, perhiasan yang semula dipakai, serta uang tunai sejumlah 1,6 juta Rupiah yang berada di dalam tas juga turut raib dalam peristiwa itu.

"Saat terbangun korban terperanjat selanjutnya melaporkan ke Polsek Ambal Polres Kebumen. Korban mengalami kerugian Rp 26,1 juta," terangnya.

Baca Juga: Baksos, Satlantas Polres Purbalingga Bagikan Sembako Kepada Korban Angin Puting Beliung di Desa Karanggedang

Berdasar adanya laporan, unit Reskrim Polsek Ambal melakukan olah TKP, menggali informasi dan melakukan penyelidikan.

"Hasilnya tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Ambal pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 di sebuah tempat di Ambal saat akan kembali kabur ke Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Luncurkan Sobat Laka Braling, Satlantas Polres Purbalingga Antar Jemput Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian kepada korban. Niat jahat itu muncul setelah melihat korban mengenakan perhiasan mencolok.

Oleh tersangka, uang hasil mencuri telah digunakan untuk membeli handphone serta untuk kepentingan pribadinya.

"Saat itu korban tidur sangat pulas. Lalu perhiasan yang sedang dipakai kita preteli," kata tersangka inisial AJ.

Baca Juga: Kapolres Kebumen Pastikan Razia Masker dan Denda Rp 250 ribu Hoax

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah