Dalam Satu Setengah Bulan, 13 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kebumen

- 15 Februari 2022, 21:27 WIB
Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas, Dalam Satu Setengah Bulan, 13 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kebumen.
Ilustrasi korban kecelakaan lalu lintas, Dalam Satu Setengah Bulan, 13 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kebumen. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Dari awal Januari hingga 15 Februari 2022, Polres Kebumen mencatat ada 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Kebumen AKP Tugiman, Selasa 15 Februari 2022.

"Dari awal Januari hingga 15 Februari 2022 tercatat ada 13 korban meninggal dunia di Kebumen akibat kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Baca Juga: Beredar Video Kondisi Jalan Rusak Parah di Purbalingga, Warganet: Desa Jatisaba Kuwe

Mendasari hal tersebut, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara "hunting system" untuk menertibkan para pelanggar.

Utamanya kepada pengendara yang mengendarai kendaraan tidak laik jalan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

"Penggunaan asesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standard pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan," jelasnya.

Baca Juga: Ingat! Mulai 1 Maret 2022, Pasar Segamas Purbalinggai Terapkan E Parkir

Asesoris tambahan yang dimaksud seperti pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standard pabrik.

Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Total Kasus Positif Covid 19 di Jawa Tengah Mencapai 10.923, Ganjar Pranowo bakal Genjot Vaksinasi

Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot.

"Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid 19 di Jawa Tengah naik Signifikan, Ganjar Pranowo : Jangan Panik

Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standard pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.

Polres Kebumen juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk mensukseskan menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

"Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Humas Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah