12 Warga Desa Kembalikan BLT kepada Bupati Banyumas

- 7 Mei 2020, 20:00 WIB
BANTUAN Langsung Tunai (BLT) dikembalikan 12 Keluarga kepada Bupati Banyumas.* /EVIYANTI/PR
BANTUAN Langsung Tunai (BLT) dikembalikan 12 Keluarga kepada Bupati Banyumas.* /EVIYANTI/PR /Tim Lensa Purbalingga/

"Tapi kepada bupati kami sangat berharap pengganti penerima ke 12 BLT juga warga Sirau. Sebab masih banyak warga kami masih banyak yang membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Manfaatkan Program Jogo Tonggo Lacak Keberadaan 1.500 Peserta Ijtima Gowa

Salah satu warga yang mengembalikan BLT, Siti Chasanah, warga RT 02 RW 06 mengungkapkan bahwa dirinya bersama 12 warga lainya seharusnya menerima program BLT untuk warga yang terimbas adanya wabah COVID-19.

"Sebenarnya kami juga bukan berasal dari keluarga kaya. Hidup kami biasa saja, sebetulnya juga berhak atas BLT. Namun atas dasar kesadaran dan keikhlasan karena ada warga lain yang lebih membutuhkan, saya bersama dengan 11 penerima lainnya menyerahkan kembali BLT kepada pemerintah untuk diserahkan kembali kepada yang lebih berhak,” katanya.

Sementara Bupati Banyumas Achmad Husein, mengapresiasi langkah keduabelas Warga Sirau yang berinisiatif mengembalikan program BLT.

Baca Juga: Kabar Baik, BI Berikan Bantuan 500 Paket Sembako Untuk Para PKL Di Purbalingga

Ia mengatakan, sesuai mekanisme, bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan tetapi juga harus dilaporkan dulu ke Mensos.

“Terima kasih bapak ibu atas keiklasan mau mengembalikan bantuan. Pasti kan ini tidak ada paksaan dari Pak Camat dan Kepala Desa,” kata Husein.

Menurutnya, kesadaran ke 12 kepala keluarga tersebut benar-benar luar biasa, di saat semua dalam kesulitan, ada orang yang sudah tercatat mendapat bantuan, namun dengan sadar dan iklas mengembalikan untuk dialihkan kepada orang lain yang membutuhkan.(*)

Baca Juga: Miris! Dua Orang Pekerja Di PHK Tanpa Pesangon, Dan Diusir Dari Kontrakan

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x