Miris! Seorang Buruh Cuci Berstatus Janda Anak Dua di Desa Kalibagor Banyumas, Tak Dapatkan Bansos

- 22 Mei 2020, 15:43 WIB
WARGA Grumbul Kedungbunder Rt 01 RW 03, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Karsem (52) tak mendapatkan Bansos./foto : fajar
WARGA Grumbul Kedungbunder Rt 01 RW 03, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Karsem (52) tak mendapatkan Bansos./foto : fajar /

Lensa Purbalingga - Pemerintah berharap dalam melaksanakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) ditengah pandemi Covid-19, agar bisa diupayakan tepat sasaran.

Salah satu warga Grumbul Kedungbunder Rt 01 RW 03, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Karsem (52) mengaku, bahwa dirinya tak mendapatkan Bansos.

Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh cuci ini mengungkapkan, dari sebelum adanya Covid-19 hingga sekarang, belum pernah mendapatkan salah satu jenis Bansos yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Belum Mendapatkan Bansos Kemensos? Tenang, Simak 5 Bantuan Lainnya Yang Bisa Didapatkan

"Kulo mboten angsal bantuan nopo-nopo, tangga-tanggane Kulo angsal sedoyo, ning kulo keliwatan tok! ('saya tidak dapat bantuan apa-apa, tetangga-tetangga saya mendapatkan semua, saya terlewatkan saja' -red )," keluh Karsem di kediamannya, Jumat (22/5).

Sementara itu, usulan data penerima Bansos atas nama Karsem, sudah pernah disampaikan pihak RT kepada pihak pemerintah Desa Kalibagor.

Mirisnya, hingga saat ini, nama Karsem tidak pernah tercakup dalam daftar penerima salah satu jenis Bansos, sehingga ibu dari dua anak tersebut makin terhimpit beban hidup, ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Geger! Atasi Kesulitan Ekonomi Akibat Covid-19, Seorang Warga Klaten Nekad Jual Ginjalnya

Sebelumnya, Bupati Banyumas Achmad Husein, melalui YouTube sempat mengumumkan enam jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat, yaitu, bantuan PKH Kementerian Sosial (Kemensos) murni senilai Rp 250 ribu per bulan, dan PKH Kemensos tunai plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 250 ribu per bulan.

Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos reguler murni berupa sembako dengan nilai Rp 200 ribu perbulan, dan BPNT Kemensos Covid-19 berupa sembako senilai Rp 200 ribu.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x