Dikutip lensapurbalingga.com dari antaranews, dalam penyusunan APBDes, desa diminta untuk tetap menganggarkan dana untuk BLT Dana Desa guna mengantisipasi kemungkinan perkembangan situasi yang terkait dengan dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Ke Jakarta Tanpa SIKM Dan Surat Bebas Covid-19, Anies : Tunda Dulu Keberangkatannya !
"Namanya juga situasi, tapi kalau tidak terpakai juga enggak apa-apa. Nanti toh ada revisi APBDes. Jadi posisi masih sama dengan itu, sudah diantisipasi tetapi belum tentu diimplementasikan," ujarnya.(*)