Rencana Perpanjangan BLT DD Belum Ada Keputusan Pasti

- 28 Mei 2020, 10:59 WIB
ILUSTRASI Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD)
ILUSTRASI Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Rencana perpanjangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa belum diputuskan secara pasti.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar pada jumpa pers melalui Webinar di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Rabu (27/5).

Ia mengatakan, pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan atas pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memperpanjang BLT Dana Desa yang awalnya tiga bulan menjadi enam bulan, dengan alokasi anggaran berikutnya menjadi Rp300 ribu per keluarga per bulan.

Baca Juga: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Pemkab Purbalingga Buka Layanan Khusus Layani Aduan

"Jadi untuk (perpanjangan) yang tiga bulan berikutnya dengan alokasi anggaran Rp300 ribu per bulan belum diputuskan secara pasti," kata Halim, yang kerap disapa Gus Menteri.

Menurutnya, Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait hal itu lebih difokuskan pada persiapan regulasi.

"Jadi di Permenkeu atau Peraturan Menteri Keuangan lebih pada persiapan regulasi-regulasi. Belum tentu diimplementasikan," katanya.

Baca Juga: Transparansi Data Penerima Bansos, Bupati Tiwi : Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang-undang

Rencana kebijakan itu, lanjutnya, sangat tergantung pada perkembangan situasi penanganan COVID-19, selain juga pada keputusan Presiden Joko Widodo.

"Jadi untuk tiga bulan berikutnya yang per bulan Rp300ribu belum pasti diimplementasikan, tapi regulasinya sudah disiapkan. Itu kan sama dengan menyusun APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Contoh, misalnya untuk desa-desa yang betul-betul tidak terdampak secara ekonomi maupun kesehatan akibat COVID-19," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x