Di tahun 2022, pria yang lahir di Sitisewu, sebuah kawasan di Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta memperoleh gelar Profesor kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer dari Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.
Di tahun yang sama, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) berdasarkan putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diberhentikan dari keanggotaan IDI.
Rekomendasi MKEK ini dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat 25 Maret 2022.
Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut: