Profile dan Biodata Terawan Agus Putranto, Mantan Dokter Kepresidenan yang Dipecat IDI

- 29 Maret 2022, 15:48 WIB
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K)
Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) /Teguh Priyatno/Pikiran Rakyat

Di tahun 2022, pria yang lahir di Sitisewu, sebuah kawasan di Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta memperoleh gelar Profesor kehormatan Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer dari Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Di tahun yang sama, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) berdasarkan putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diberhentikan dari keanggotaan IDI.

Baca Juga: Sudah 3 Pasien Terkonfirmasi Varian Omicron di Indonesia, Satgas Covid-19 Beberkan Cara Cegah Penyebarannya

Rekomendasi MKEK ini dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat 25 Maret 2022.

Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah