Indonesia Ajukan Reog Jadi Warisan Budaya Takbenda Unesco

- 17 April 2022, 10:00 WIB
Seni pertunjukan reog Ponorogo, merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo
Seni pertunjukan reog Ponorogo, merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo /Pikiran Rakyat/

Lensa Purbalingga - Seni pertunjukan reog Ponorogo, merupakan salah satu tradisi masyarakat Ponorogo yang yang masih hidup dan bertujuan mempererat tali silaturahmi masyarakat Ponorogo.

Pementasan reog mulai muncul sejak tahun 1920 hingga saat ini. Namun, pada zaman pemerintah kolonial Belanda dan Penjajahan Jepang, reog dianggap sebagai kesenian yang merugikan hingga dilarang karena dianggap dapat memobilisasi massa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Kebumen Hari Ini, Sabtu 16 April 2022 Pagi hingga Cerah Malam Berawan

Eksistensinya yang mengandung nilai-nilai historis, filosofis, religious, kreatif, dan edukatif menjadikan reog sebagai hiburan rakyat yang legendaris.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbudristek  menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO

Baca Juga: Tahun 2022, di Purbalingga Sudah Terjadi 15 Kasus Pelecehan Seksual

“Selain Reog, diajukan juga nominasi tenun Indonesia, jamu, dan tempe. Ya, secara resmi pada 25 Maret 2022.

Ia menambahkan, terkait pemberitaan adanya negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, hingga kini tidak ada informasi resmi yang pihaknya terima mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Wahai Perempuan, Ini 3 Jenis Kerudung Mudah Dipakai!

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah