Tahun 2022, di Purbalingga Sudah Terjadi 15 Kasus Pelecehan Seksual

- 15 April 2022, 19:35 WIB
SP (32), guru di salah satu SMP Negeri di Purbalingga yang mencabuli tujuh siswanya diperiksa Polisi Polres Purbalingga
SP (32), guru di salah satu SMP Negeri di Purbalingga yang mencabuli tujuh siswanya diperiksa Polisi Polres Purbalingga /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Tahun 2021, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Purbalingga tercatat ada sebanyak 45 kasus. Hingga Maret 2022 sudah terjadi 15 kasus.

Kemudian, penderita HIV/AIDS tahun 2021 ada 576 jiwa dan Januari 2022 meningkat menjadi 633 jiwa,” rincinya.

Baca Juga: Guru SMP di Purbalingga Cabuli Tujuh Muridnya Ada Yang Sampai Dua Kali di Sekolahan

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga  saat Rembug Kelompok Rentan, Perempuan, Anak, usia Lanjut dan Disabilitas (Rembug Kreasi).

“Kelompok rentan adalah bagian dari kita, oleh karenanya kita yang tidak termasuk kelompok rentan harus memiliki rasa tanggungjawab untuk mengupayakan dan menyediakan kemudahan berupa bantuan layanan sarpras agar masing-masing dapat terpenuhi kebutuhan dan mendapatkan haknya,” katanya, Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: Guru SMP Cabuli Tujuh Muridnya di Purbalingga Terinspirasi Film Kartun Adegan Dewasa

Ia menjelaskan, kelompok rentan di Purbalingga memiliki permasalahan seperti, masih adanya kasus kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan balita, angka prevalent stunting, juga permasalahan talasemia, jantung bawaan dan penderita HIV/AIDS.

Dari catatan, penderita talasemia tahun 2021 sebanyak 96 jiwa dan terlayani baru 73 jiwa, jantung bawaan tercatat 95 jiwa dan dirawat 83 jiwa.

Baca Juga: Coreng Dunia Pendidikan, Dindikbud Purbalingga Akan Beri Sanksi Berat Kepada Guru Cabuli Tujuh Muridnya

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x