Lensa Purbalingga - Kasus pembunuhan gadis di bawah umur warga Kecamatan Sruweng, Kebumen akhirnya terungkap.
Kasus pembunuhan gadis dibawah umur di Kebumen ini sempat viral di media sosial saat penemuan mayat gadis tersebut.
"Akhurnya terungkap, terangkanya ada dua," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam keterangan persnya, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: 1640 Guru Honorer di Purbalingga Diangkat PPPK, Bagaimana Nasib Lainnya
Dua tersangka tersebut berinisial RK (17) dan HS (15). Keduanya warga Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo.
"Dua tersangka warga Kabupaten Wonosobo, mereka merupakan teman korban," ungkapnya kepada wartawan.
Dijelaskan, aksi pembunuhan dilakukan oleh tersangka pada hari Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WIB.
"Korban dibunuh setelah disetubuhi tersangka di sebuah ladang, di Desa Kaliputih, Kecamatan Alian Kebumen," tuturnya.
Baca Juga: PRMN Dinobatkan sebagai Media Daring Pertama yang Mengusung Ekonomi Kolaboratif