Mantan Mendag Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus Korupsi CPO

- 23 Juni 2022, 10:59 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Supardi. /Antara.

"Juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi terkait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," ujar Supardi.

Baca Juga: Digugat Cerai Suaminya, Depe: Aku Sebagai Istri Sudah Melakukan Yang Terbaik

Dalam pemeriksaan tersebut, Supardi juga mengatakan pihaknya belum menemukan fakta.

Ternyata terkait suap yang diduga diterima Lutfi dari para pengusaha sawit.

"Jadi sampai saat ini kami belum bisa menemukan fakta itu (suap)," kata Supardi.

Baca Juga: Ini Lima Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Sementara itu, terkait keberadaan Lin Che Wei , bagaimana bisa masuk di Kementerian Perdagangan dan siapa yang membawanya.

Supardi malah enggan menjawab, dengan alasan sudah masuk materi pemeriksaan.

Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Adha 2022, Ini Penjelasan Kemenag

Muhammad Lutfi tiba pukul 09.10 WIB dan keluar dari Gedung Bundar pukul 21.09 WIB , Ia juga memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung diperiksa sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x