Lensa Purbalingga - Demo mahasiswa terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Jakarta.
Demo tersebut masih terkait dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi di depan gedung DPR RI menutup pagar gedung parlemen dengan spanduk.
Baca Juga: Malaysia Open 2022, Ginting dan Jonatan Gagalkan India Maju ke 16 Besar
Dikutip dari Antara, dari pengamatan di lokasi pukul 15.30 WIB, terlihat tiga mahasiswa yang mengenakan jas almamater.
Tidak hanya menyerbu gedung DPR RI, mahasiswa juga memanjat pagar utama gedung parlemen.
Mereka memasangkan spanduk yang dia sangkutkan ke ujung pagar gang berbentuk lancip.
Baca Juga: Hore, 1639 Guru PPPK di Purbalingga Akhirnya Terima Gaji
Sepanduk itu diperkirakan berukuran dua kali empat meter berawan putih.
Spanduk itu tersebut bertuliskan 'Gedung ini disita sedang dalam perbaikan reformasi #semua bisa kena'.