Bahkan efek dari Spanduk itu menutupi hampir setengah dari sisi pagar.
Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia
Di samping spanduk besar, beberapa spanduk dengan ukuran lebih kecil yang berisi tulisan tuntutan kepada pemerintah juga tertempel di pagar utama.
Setelah menempelkan spanduk tersebut, orasi yang dilakukan mahasiswa di atas mobil komando yang berada di depan pagar gedung parlemen tetap berlangsung.
Baca Juga: Tren Positif Angka Stunting di Purbalingga, Pemkab Targetkan 2024 Persentase Capai 13,3 Persen
Ratusan mahasiswa yang ada di depan pagar pun masih tetap menyanyikan lagu sambil meneriakkan tuntutan.
Ratusan mahasiswa ini mendatangi gedung DPR RI membawa beberapa tuntutan, salah satunya memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Karena mahasiswa menilai beberapa pasal dianggap dapat dipakai oknum tertentu untuk merugikan rakyat.***