Lensa Purbalingga - Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan Aremania, Polisi telah menetapkan beberapa pihak menjadi tersangka.
Salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan Malang adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalan siaran pers nya, Kamis 6 Oktober 2022.
"Salah satu tersangka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita," ungkapnya.
Dijelaskan, Dirut PT LIB terlibat atas perbuatannya yang memanipulasi hasil verifikasi Stadion Kanjuruhan, Malang.
Manipulasi yang dilakukan tidak menggunakan hasil verifikasi tahun 2022 yang semestinya dilakukan, namun menggunakan hasil verifikasi dua tahun lalu.
"Harusnya menggunakan verifikasi tahun 2022, namun kenyataannya menggunakan verifiksi dua tahun lalu," katanya.