Pilkada Serentak 2020, Simak Jadwal Tahapannya

- 28 Juni 2020, 20:26 WIB
PEMILU 2019.* /DOK. PR
PEMILU 2019.* /DOK. PR /Tim Lensa Purbalingga/

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah merilis jadwal tahapan Pilkada tahun 2020 dari mulai pendaftaran hingga pemungutan suara.

Dikutip dari mantrasukabumi.com pada artikel "Pilkada Serentak 2020 Diikuti 270 Kota/Kabupaten, Ini Jadwal Tahapannya" yang diunggah pada Minggu, 28 Juni 2020, berikut jadwal kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang dirilis KPU.

1. Pengumuman pendaftaran Paslon (28 Agustus - 3 September 2020).
2. Pendaftaran Paslon (4 - 6 September 2020).
3. Verifikasi syarat pencalonan (4 - 6 September 2020).
4. Pengumuman dokumen Paslon dan dokumen calon (4 - 8 September 2020).
5. Tanggapan dan masukan masyarakat (4 - 8 September 2020).
6. Pemeriksaan kesehatan (4 - 11 September 2020).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 8 Orang sebagai Tersangka dalam Insiden Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

7. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan (11 - 12 September 2020).
8. Verifikasi syarat calon (6 - 12 September 2020).
9. Pemberitahuan hasil verifikasi (13 - 14 September 2020).
10. Pengumuman perbaikan dokumen syarat calon (14 - 22 September 2020).
11. Penyerahan perbaikan syarat calon (14 - 16 September 2020).
12. Verifikasi perbaikan syarat calon (16 - 22 September 2020).
13. Penetapan Paslon (23 September 2020).
14. Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon (24 September 2020).
15. Masa kampanye (26 September - 5 Desember 2020).
16. Masa tenang (6 - 8 Desember 2020).
17. Pemungutan suara (9 Desember 2020).***(Andriana/mantrasukabumi.com)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x