Baca Juga: Kabar Baik, 8 Perusahaan Asing Berencana Relokasi Pabrik ke Indonesia
Baca Juga: Kasus Pungutan Liar Kades Bojanegara Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purbalingga
Dalam konferensi pers itu, hadir pula Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sama halnya dengan sidang isbat 1 Syawal 1441 H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Menag mengatakan dalam melaksanakan sidang isbat, Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat.
Baca Juga: Panen Raya Padi, Wujud Kontribusi Pemalang terhadap Ketahanan Pangan Nasional
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Begini Cara Bertani di Lahan Pekarangan dengan Teknologi Cerdas
Menurutnya, hisab dan rukyat, bukanlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan.
“Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” ujarnya seperti dikutip dari laman kemenag.
“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” sambung Menag.