Status Mantan Narapidana Korupsi Tak Pengaruhi Elektabilitas Calon dalam Pilkada 2020

- 3 Agustus 2020, 22:50 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.go.id
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /kpu.go.id /Tim Lensa Purbalingga/

Baca Juga: BAZNAS Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya yuk!

Baca Juga: Gempa 5.0 Skala Richter Guncang Sulawesi Utara

Terbukti, Agusrin unggul dalam seluruh simulasi dengan elektabilitas atau tingkat keterpilihan mencapai 21,1 persen dalam survei yang dilakukan pada 9-16 Juli lalu yang melibatkan 640 responden.

Sedangkan elektabilitas bakal calon lainnya seperti petahana yaitu Rohidin Mersyah sebesar 17,3 persen dan elektabilitas Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan sebesar 16,7 persen.

"Agusrin unggul di seluruh simulasi yang kami lakukan, baik itu pertanyaan tertutup maupun terbuka, baik itu simulasi lima calon, empat calon tiga calon maupun dua calon," kata Anas.

Baca Juga: MotoGP Seri Brno Digelar 9 Agustus 2020, Simak Jadwalnya

Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic dan Valentino Rossi, Dua Legenda yang Menolak Tua

Baca Juga: Jelang Bigmatch UCL Manchester City vs Real Madrid, The Citizens Lebih Diunggulkan

Anas menilai, status mantan narapidana korupsi yang disandang Agusrin terbukti tak mempengaruhi elektabilitasnya sebagai bakal Calon Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2020.

"Jadi itu yang menarik di Bengkulu, dari background masing-masing bakal calon ada yang gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, bupati dan wali kota yang menarik ini Pak Agusrin, di mana dia mantan napi tapi elektabilitasnya paling tinggi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x