Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Harga Telur dan Daging Ayam di Purbalingga Masih Mahal, Ternyata Ini Salah Satu Penyebabnya
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumpiuh
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Tambak.
Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.