Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banyumas hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Kesenian Asli Purbalingga Krumpyung Harus Terus Dilestarikan dan Ditekuni Generasi Muda
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Banyumas pada hari ini, Selasa 11 Juli 2023 :
Samsat 1 berlokasi di Kecamatan Sumpiuh
Samsat 2 berlokasi di Kecamatan Somagede.
Samsat 1 mulai pukul 09.00-11.00 WIB.