Dari laman web esdm.go.id juga diterangkan bahwa kemungkinan ke depan tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB.
Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.
"Kementerian ESDM berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional, sehingga biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," pungkas Agung.
Baca Juga: Dianggap Lemah dalam Menangani Corona, Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan
Penyesuaian ini tidak diberlakukan syarat apapun lagipula tarif listrik sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM jadi masyarakat tak perlu khawatir lagi.***