Kronologis Penangkapan Nelayan dan Aktivis saat Aksi Unjuk Rasa Tolak Penambangan Pasir di Makassar

- 13 September 2020, 08:09 WIB
Massa yang berunjuk rasa menolak penambangan pasir di Pulau Kodingareng./twitter.com/@jatamnas
Massa yang berunjuk rasa menolak penambangan pasir di Pulau Kodingareng./twitter.com/@jatamnas /

Lensa Purbalingga - Setidaknya ada 11 orang yang ditangkap oleh Polairud Polda Sulawesi Selatan sesaat setelah aksi menolak penambangan pasir di Pulau Kodingareng pada Sabtu, 12 September 2020. 

Dari 11 orang tersebut, masing-masing memiliki latar belakang yang berbeda, ada yang murni nelayan, ada aktivis dan beberapa jurnalis pers mahasiswa.

Adapun kronologis kejadiannya, dikutip oleh Lensa Purbalingga dari jatam.org pada Sabtu, 12 September sekitar pukul 06.00 Wita kapal milik PT Boskalis kembali melakukan penambangan pasir di daerah copong (wilayah tangkap nelayan), kegiatan ini menimbulkan reaksi dari masyarakat/nelayan Pulau Kodingareng.

Baca Juga: Sintren, Tarian Mistis sang Perawan yang Terasuki Roh Bidadari

Baca Juga: Pemprov DKI Tambah 14 Rumah Sakit Rujukan untuk Penanggulangan Covid-19

Baca Juga: Lagi Asik Berswafoto di Pantai Logending, Pengunjung Asal Banyumas Tersapu Ombak dan Tenggelam

Tepat Pukul 07.30 WITA ratusan nelayan yang didominasi oleh ibu-ibu bersama mahasiswa/aktivis lingkungan dan jurnalis pers mahasiswa bergerak menuju lokasi tambang untuk melakukan aksi protes dengan menggunakan 3 jolloro (perahu tradisional berukuran besar) dan 45 lepa-lepa (perahu tradisional berukuran kecil).

Pukul 08.33 Wita massa aksi tiba di lokasi tambang langsung menggelar aksi demonstrasi berupa orasi ilmiah dan pembentangan spanduk yang berisi penolakan kegiatan tambang.

Puluhan perahu nelayan kemudian mengelilingi kapal tambang dengan maksud menghentikan/mengusir kapal.

Alhasil, pada pukul 08.50, kapal milik Boskalis meninggalkan lokasi tambang. Disusul puluhan perahu nelayan kembali ke Pulau Kodingareng.

Baca Juga: Jalani Sidang, Terdakwa Menangis Bertemu Hakim Pengadilan yang Merupakan Teman Sekolahnya

Sekitar pukul 09.40 Wita, saat nelayan dalam perjalanan pulang, tiba-tiba perahu nelayan dihadang oleh dua speedboat milik Polairud Polda Sulsel. Perahu nelayan kemudian dipepet/ditabrak dan alat kendali perahu (stir) dirusak.

Perahu terus didorong hingga penumpang/nelayan yang ada di atas hampir terjatuh ke laut. Kemudian Polairud menarik paksa dan menangkap nelayan, mahasiswa aktivis lingkungan dan jurnalis pers mahasiswa yang berada di atas perahu tersebut.

Tercatat dalam peristiwa tersebut sebanyak 11 (sebelas) orang ditangkap. Diantaranya, 7 (tujuh) nelayan, yaitu: Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar dan Rijal. 1 (satu) nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah.

Baca Juga: Wow! Tempat Pijat Family Reflexology Bukateja Berikan Cara Agar Tubuh Jadi Sehat dan Tampil Prima

Selain itu, 1 (satu) mahasiswa aktivis lingkungan bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian ikut ditangkap dan mengalami kekerasan; dipukul di bagian wajah dan badan, ditendang dan lehernya diinjak.

Lalu handphone milik Rahmat yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita oleh Polairud.

Sementara itu, 3 (tiga) orang mahasiswa yang ditangkap merupakan jurnalis pers mahasiswa yang sedang melakukan peliputan aksi, yaitu: Hendra dari Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Universitas Hasanuddin (UKPM-UH), Mansur dan Raihan dari Unit Kegiatan Penerbitan dan Penulisan Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UPPM UMI).

Sebelum ditarik paksa, mahasiswa tersebut memperlihatkan kartu pers. Polisi tak menghiraukan dan tetap menangkap mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Seorang Imam Masjid di Sumsel Dibacok ketika Mengimami Salat Magrib

Selanjutnya, pukul 14.10 Wita, ratusan masyarakat/nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk melakukan aksi protes terhadap tindakan penangkapan.

Namun, anak buah kapal (ABK) yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena menadapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap.

Hingga saat ini, tim LBH Makassar masih mendampingi para pihak yang ditangkap oleh Polairud Polda Sulsel tersebut.***

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Jatamnas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x