Presiden Jokowi Mengimbau Kepala Daerah agar Tidak Buru-buru Tutup Wilayah

- 14 September 2020, 13:33 WIB
Presiden Jokowi./Twitter.com/@jokowi
Presiden Jokowi./Twitter.com/@jokowi /

Lensa Purbalingga - Presiden Jokowi, dalam rapat terbatas "Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional" pada Senin, 14 September meminta agar beberapa kepala daerah tidak buru-buru menutup wilayahnya masing-masing. 

Menurut Presiden, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan ketika akan menetapkan penutupan wilayah. 

Presiden menginstruksikan agar melihat data terlebih dahulu agar nantinya jika terjadi penutupan wilayah akan berjalan secara efektif.

Baca Juga: Mengaku Sering Didatangi Makhluk Halus, Begini Kisah sang Mantan Paranormal Asal Cilacap

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk saat Ceramah di Lampung

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Akibat Kebakaran di Ponpes Cianjur

"Sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan," kata Presiden Joko Widodo melalui video di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 14 September 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

Presiden Jokowi pun mengingatkan kembali bahwa keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi atau kabupaten atau kota agar berdasarkan data sebaran.

"Sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT, RW, di tingkat desa, di tingkat kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus," tambah Presiden.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut 27 kawasan Wisata DKI yang Ditutup Selama PSBB

 Presiden Jokowi, dalam satu provinsi bisa saja ada 20 kabupaten/kota yang tidak semuanya berada di zona merah sehingga penanganannya jangan digeneralisasi.

"Di satu kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, tidak semua desa tidak semua kecamatan juga mengalami hal yang sama, merah semuanya. Ada yang hijau, ada yang kuning itu memerlukan 'treatment' dan perlakuan yang berbeda-beda," ungkap Presiden.

Presiden Jokowi pun meminta manajemen penanganan klaster transmisi lokal perlu ditingkatkan.

"Terutama di 8 provinsi yang menjadi prioritas yang sudah sejak 2 bulan lalu saya sampaikan," tambah Presiden.

Baca Juga: Klarifikasi Syekh Ali Jaber saat Menjadi Korban Penusukan

Ke-8 provinsi yang dimaksud Presiden Jokowi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB di Jakarta per 14 September 2020 untuk dua pekan ke depan sebagai mekanisme "rem darurat".

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Baca Juga: Dieng Culture Festival 2020 Diadakan Secara Virtual pada 16-17 September

Namun dalam PSBB tersebut tetap ada 11 sektor usaha yang boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi kapasitas karyawan maksimal 50 persen.

Sedangkan kegiatan nonesensial atau perkantoran swasta bisa beroperasi dengan membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dalam satu waktu bersamaan.

Tempat sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan ditutup total.

Baca Juga: Musim Kemarau Bibir Jadi Kering? Berikut Cara mengatasinya! 

Sedangkan tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga setempat dapat beroperasi.

Adapun pasar dan pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung dalam satu lokasi bersamaan sementara restoran, rumah makan, dan cafe hanya boleh menerima pesan antar/bawa pulang.***

(ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x