Polres Sumedang Amankan Pelaku Pengguntingan Bendera Merah Putih yang Viral di Media Sosial

- 17 September 2020, 07:12 WIB
Tangkapan layar video pengguntingan bendera merah putih di Sumedang
Tangkapan layar video pengguntingan bendera merah putih di Sumedang /

Lensa Purbalingga - Sat Reskrim Polres Sumedang berhasil mengamankan pelaku pengguntingan bendera merah putih yang viral beredar di media sosial pada Selasa, 15 September lalu.

Pengguntingan bendera merah putih itu terjadi di Dusun Gawiru RT 03 RW 05 Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.

Adapun para pelaku yang diamankan berinisial PN (50), AI (50) dan DYH (30).

Baca Juga: Korban Tenggelam di Pantai Logending Berhasil Ditemukan Tim SAR Cilacap

Baca Juga: Keren, Ini Tempe Karakter Bikinan Mendoan Raksasa Kang Sarwono Banjarnegara yang akan Viral

Baca Juga: Alhamdulillah, Korban Rumah Ambruk di Cilacap Dapat Bantuan

Awal mula kejadian diketahui dari akun seorang saksi dengan durasi video 35 detik melalui akun TikTok yang diunggah pada Selasa, 15 September sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam unggahan tersebut memuat video perbuatan merusak dengan maksud menodai, menghina atau merendahkan kehormatan bendera merah putih dengan cara memotongnya menggunakan gunting hingga terpotong menjadi beberapa bagian. 

Di dalam video itu, nampak dua orang perempuan yang satu memegang bendera merah putih dan yang lain memotongnya menggunakan gunting berwarna hitam. 

Baca Juga: Awal Oktober 2020 Dibuka, Siap Asik-Asikan Bermain Air di Objek Wisata Lembah Selangit Purbalingga

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Humas Polres Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x