Mendagri Tito Karnavian Minta Tidak Ada Pengumpulan Massa pada Tahapan Pilkada 2020

- 19 September 2020, 06:56 WIB
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian./Wikipedia.
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Tito Karnavian./Wikipedia. /

Lensa Purbalingga - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminfa agar tidak ada lagi pengumpulan massa pada tahapan Pilkada 2020.

Hal tersebut ditegaskan oleh Tito Karnavian mengingat pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020 kemarin membuat kerumunan massa yang bisa mejadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Tito Karnavian berharap hal itu tidak terulang pada tahapan Pilkada selanjutnya, seperti tahapan penetapan pasangan calon dan kampanye.

Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay

Baca Juga: Jelang Liga Inggris: Manchester United vs Crystal Palace, Ujian Pertama The Red Devils Musim Ini

Baca Juga: Kejari Usut Penyimpangan Anggaran DLH Purbalingga, Kerugian Ditaksir Lebih Dari 600 Juta

"Kita melihat dari jadwal 4-6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa dan itu mendapatkan sentimen negatif baik dari publik maupun dari berbagai kalangan," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.

Menurut dia, pada saat pendaftaran calon kepala daerah lalu ada kegiatan deklarasi dari pasangan calon kepala daerah yang menimbulkan kerumunan massa.

"Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik, kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi, dan lain-lain," katanya.

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Cilacap Terbakar

Pengumpulan massa tersebut, lanjut Mendagri, terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan COVID-19 serta kurangnya koordinasi antara pemangku kepentingan terkait lainnya.

Pekerjaan ini, menurut dia, memang tidak bisa dikerjakan oleh penyelenggara pemilu sendiri, tetapi harus didukung oleh semua pihak.

Kemudian dari hasil rapat evaluasi yang dilakukan beberapa hari yang lalu, ada tiga poin catatan yang mesti diperhatikan.

"Ada tiga poin penting, yang pertama adalah menyosialisasikan tahapan pilkada, tidak semua mungkin paham tentang tahapan pilkada dan kerawanan-kerawanannya," kata Tito.

Baca Juga: Dua Kabupaten di DIY Masuk Zona Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Selanjutnya, kata Mendagri, yakni menyosialisasikan aturan-aturan termasuk Peraturan KPU, bagaimana yang mesti dilakukan pada pelaksanaan tiap-tiap tahapan.

"Dan yang ketiga adalah adanya kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan COVID-19," ucap Mendagri Tito.

Mendagri menambahkan semua pasti paham tentang protokol kesehatan pada masa pandemi.

Prinsipnya ada empat, yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan sosial yang tidak bisa jaga jarak.

Baca Juga: Lirik Lagu 'I Love You' dari TREASURE

Empat protokol kesehatan itu harus dipastikan benar-benar ditaati, mengingat sebentar lagi akan masuk dalam tahapan penting pilkada, salah satunya tahapan penetapan pasangan calon.

"Nanti itu adalah tahapan yang sangat penting, yaitu penetapan pasangan calon oleh KPUD masing-masing daerah pada 23 September 2020 ini bisa terjadi kerawanan pengumpulan masa bahkan mungkin kekerasan anarkis karena saat itu akan diumumkan paslon mana yang lolos dan yang tidak," katanya.

Pasangan calon yang lolos, lanjut Mendagri, mungkin saja meluapkan kegembiraannya dalam bentuk deklarasi-deklarasi atau dengan arak-arakan dan konvoi.

Kemudian yang dinyatakan tidak lolos, menurut Tito, bisa saja nanti pendukungnya melakukan aksi anarkis, mulai dari pengumpulan yang soft, emosional, bahkan sampai ke aksi menyerang anggota KPUD.

"Mohon kepada para pemangku kepentingan di daerah, menyampaikan pada para kontestan untuk tidak melakukan pengumpulan massa, Jadi intinya adalah pengumpulan massa tidak boleh terjadi, itu intinya pada 23 dan 24 September 2020 nanti," ujarnya.***
(ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah